
Bagikan melalui :
Kami perlu ingatkan bahwa rekan HRD tentu
bekerja professional sesuai dengan ilmu yang dikuasainya. Kami kurang setuju
dengan pernyataan bahwa HRD bersekongkol dengan manajemen agar tak memenuhi
ketentuan dalam peraturan dan perundangan ketenagakerjaan. Sungguh sangat
beresiko, ketika HRD yang mengetahui ketentuan peraturan, mengusulkan untuk
melakukan pelanggaran demi efisiensi perusahaan. Sungguh Tindakan yang bodoh, dimana
kita menceburkan diri pada resiko terjadinya masalah. Ketika masalah terjadi
maka usulan yang diajukan tak memberikan penilaian positif.
Banyak kejadian yang kami temui adalah
manajemen yang tidak bersedia memenuhi ketentuan Undang-undang ketenagakerjaan.
Tindakan tepat apakah yang perlu dilakukan oleh HRD dalam situasi ini agar
permasalahan dapat diminimalisir? Jauh lebih tepat kita memikirkan strategi apa
yang akan dilakukan agar situasi win win yang bisa diciptakan. Ketika persiapan
tidak dilakukan maka Tindakan kita menjadi kurang pertimbangan.
Seorang karyawan datang bertanya, pak
apakah setiap kontrak selesai tidak langsung otomatis diperpanjang. Budi
kemarin kontraknya berakhir, dan sepertinya tidak diperpanjang, kog tidak
seperti dulu, setiap kontrak habis langsung di[perpanjang. Leader menjawab
bahwa sudah sesuai dengan aturan dan perundangan bahwa jika kontrak selesai
maka hubungan kerja berakhir.
Apa yang ada dalam benak karyawan ketika
mendapat jawaban demikian? ketika ia bertanya, tentu ia inginkan jawaban bahwa
kelak ia berharap kontrak kerjanya diperpanjang. Karyawan yang tidak puas atas
jawaban ini, tentu akan mencari jawaban hingga ia temukan penjelasan sesuai
yang diharapkan. Kondisi ini juga menjadi pembicaraan diantara karyawan dan
dapat menjadi kondisi cemas tentang kelanjutan kerja mereka (toxic).
Kami memanggil HRD untuk segera memperjelas
kondisi, dalam prinsip melakukan perubahan maka gunakan pihak ketiga. Usulan
untuk mengadakan training terbuka untuk memperjelas pemahaman karyawan sangat
beresiko ketika karyawan dapat bertanya bebas. Jika perusahaan bersedia
memenuhi semua ketentuan berkaitan dengan kontrak kerja PKWT, tak ada masalah.
Dengan memberikan kesempatan bertanya, akan menimbulkan banyak pertanyaan
dimana kita belum tentu siap meskipun menguasai UU tenaga kerja karena harus
menyesuaikan dengan kebijakan Direksi.
Bagaimana jika kita panggil satu-satu
sehingga permasalahan dapat dilokalisir. Bisa saja tetapi berapa banyak waktu
untuk dapat menyelesaikan sosialisasi ini. Kita susun pertanyaan dan mereka
menjawab, bagaimana? pertanyaan akan tumbuh pertanyaan berikutnya. Kita membuat
pernyataan dengan jawaban benar salah sesuai dengan prinsip yang menjadi dasar
program Latihan berpikir active learning.
Kita hanya menjelaskan sebatas kasus apa
yang harus dipahami oleh karyawan. Tolong tambahkan untuk menanamkan mindset
tentang perpanjangan kontrak. Ajukan pertanyaan : biarkan karyawan mengambil
kesimpulan sendiri.
-
Apakah selama ini, ada diantara
kalian yang tidak diperpanjang kontraknya?
-
Apakah kalian mendapatkan kompensasi
dari direksi? mengapa kalian mendapatkan kompensasi? biarkan mereka menjawab
sendiri. Tentu jawaban mereka sudah dapat diprediksi yaitu karena kami bekerja
dengan baik.
-
Menurut anda, apakah kini anda
sudah bekerja dengan baik? jawaban karyawan mengatakan bahwa mereka sudah
bekerja baik.
-
Siapa yang menilai bahwa kerja
kalian itu baik atau tidak baik? mereka serentak menjawab pengawas kami.
-
Jika kalian saat ini mengakui
telah bekerja baik, apa yang kalian rasakan bahwa kalian lakukan perbaikan dalam
diri kalian. Banyak macam yang disebutkan oleh karyawan.
-
Ok, saya catat yang kalian
sampaikan, nanti akan saya cocokkan dengan jawaban pengawas kalian. Disini
kalian mulai sadar untuk wajib melakukan perbaikan diri.
-
Ketika kalian dinilai tidak
baik, dan kalian sebagai pemilik perusahaan, apakah kalian bersedia untuk
memperpanjang kontrak kerja karyawan yang tidak baik? jawaban yang diutarakan,
tidak bersedia.
-
Jadi siapakah yang dapat
menjamin kalian diperpanjang kontrak kerjanya diperusahaan ini. Mereka menjawab
saya.
-
Jika pada kenyataannya, kalian
tidak diperpanjang kontrak kerjanya, siapa yang menjadi penyebabnya. SAYA.
-
Proses menanamkan keyakinan
harus bekerja baik telah cukup, tinggal pengulangan yang dibutuhkan sehingga
mampu menjadi mindset baru dalam benak karyawan.
-
Pada sesi lain, perlu
disampaikan bahwa ketika kontrak kerja berakhir maka berakhir hubungan kerja
antara karyawan dan pengusaha. Kapan pengusaha menghendaki karyawan
diperpanjang, apakah karyawan yang memiliki prestasi kerja yang baik. TIDAK.
Karyawan diperpanjang ketika perusahaan membutuhkan.
Oleh karena itu sebagai HRD, kita perlu
meningkatkan ketrampilan berkomunikasi dengan seni bertanya karena kita tidak
memaksakan pendapat kita kepada karyawan. Karyawan memilih jawabannya sendiri.
Tak ada orang yang mampu mengubah pikiran orang lain kecuali dirinya
menyetujuinya. Dengan penerapan program berpikir Active Learning, semua tugas
ini telah dimasukkan dalam materi dan karyawan mengulang berkali-kali, menimal
6 kali pengulangan dan terbentuk keyakinan atau nilai baru. Kita mendorong
mereka mempunyai growth mindset yang menunjang produktifitas dan perbaikan diri
karyawan.
Salam improvement
Bila bermanfaat, bagikan melalui :